BERITA TERKINI
FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham Indonesia di Tengah Reformasi Pasar Modal

FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham Indonesia di Tengah Reformasi Pasar Modal

FTSE Russell memutuskan menunda pelaksanaan review indeks saham Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Penundaan dilakukan di tengah proses reformasi pasar modal Indonesia, terutama terkait penyesuaian metodologi free float serta upaya meminimalkan potensi gangguan pasar selama masa transisi kebijakan.

FTSE Russell merupakan penyedia indeks global di bawah London Stock Exchange Group. Indeks FTSE digunakan oleh investor institusi seperti manajer investasi, dana pensiun, dan ETF sebagai acuan portofolio, sehingga perubahan komposisi indeks dapat memengaruhi aliran dana di pasar saham.

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa FTSE Russell memahami langkah reformasi yang sedang dijalankan otoritas pasar modal Indonesia. Ia mengatakan komunikasi antara BEI dan FTSE telah dilakukan untuk menjelaskan rencana aksi yang disiapkan.

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey dalam pernyataan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut Jeffrey, FTSE Russell juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, demi menjaga stabilitas pasar selama reformasi berlangsung bertahap. “Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” kata Jeffrey.

Jeffrey menegaskan, keputusan penundaan review indeks tidak berkaitan dengan klasifikasi Indonesia dalam indeks global FTSE. Ia menyebut tidak ada kekhawatiran dari FTSE terkait posisi Indonesia sebagai negara berkembang dalam klasifikasi tersebut. “Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE,” ujarnya. “Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification.”

Dengan penundaan ini, untuk sementara tidak ada perubahan komposisi saham dalam indeks FTSE Indonesia. Potensi masuk atau keluarnya saham dari indeks global itu akan menunggu evaluasi berikutnya. Bagi pelaku pasar, keputusan tersebut juga berarti potensi rebalancing portofolio oleh investor institusi global yang menjadikan indeks FTSE sebagai acuan investasi ikut tertunda.

Di sisi lain, penundaan dinilai memberi ruang bagi otoritas untuk memastikan reformasi berjalan tanpa memicu volatilitas berlebihan. Dalam beberapa waktu terakhir, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO) lain mendorong pembaruan regulasi untuk memperkuat tata kelola pasar, meningkatkan kualitas likuiditas, serta menyelaraskan praktik pasar Indonesia dengan standar internasional.

Dari sisi sentimen, tertundanya review indeks FTSE berpotensi menahan tekanan jual pada saham-saham yang sebelumnya diperkirakan berisiko keluar dari indeks. Sementara itu, saham-saham yang berpeluang masuk indeks harus menunggu lebih lama. Kondisi tersebut diperkirakan membuat pergerakan harga saham terkait cenderung lebih stabil dalam jangka pendek, dengan tetap mempertimbangkan faktor global dan domestik.

Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada konsistensi implementasi reformasi pasar modal Indonesia sesuai timeline yang telah disampaikan kepada FTSE. Progres kebijakan itu dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan penyedia indeks global dan investor asing terhadap daya tarik pasar saham Indonesia.