Harga properti komersial di Bali mencatat kenaikan pada triwulan II 2025. Perkembangan ini tercermin dari Indeks Harga Properti Komersial (IHPK) Provinsi Bali yang mencapai 124,26, tumbuh 7,79% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan triwulan II 2024 yang berada di level 115,28.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengatakan peningkatan IHPK didorong oleh kenaikan indeks harga sewa pada sejumlah segmen. Indeks harga sewa hotel tumbuh 8,65% (yoy), perkantoran 7,97% (yoy), serta ritel 0,03% (yoy).
Di sisi lain, indeks harga sewa apartemen justru mengalami penurunan 16,37% (yoy). Menurut Erwin, penurunan ini dipengaruhi hadirnya penyedia apartemen baru dengan harga sewa lebih terjangkau, yang mencerminkan semakin beragamnya pilihan hunian vertikal di Bali.
Bank Indonesia menilai kenaikan harga properti komersial juga berkaitan dengan meningkatnya permintaan properti untuk kegiatan bisnis di Bali. Hal ini terlihat dari Indeks Permintaan Properti yang tumbuh 3,72% (yoy) pada triwulan II 2025, didorong oleh sewa apartemen sebesar 40,43% (yoy), sewa ritel 24,44%, sewa perkantoran 13,03% (yoy), serta hotel 0,19% (yoy).
Peningkatan permintaan tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan lapangan usaha Real Estate dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bali pada triwulan II 2025 tumbuh 4,28% (yoy).
Sementara itu, dari sisi ketersediaan, Indeks Pasokan Properti Komersial pada triwulan II 2025 tumbuh 0,07% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 2,32% (yoy). Pertumbuhan pasokan terutama ditopang oleh meningkatnya pasokan apartemen sewa sebesar 13,07% (yoy) dan hotel sebesar 0,34% (yoy).
Untuk mendukung pertumbuhan properti yang dinilai berkualitas, Bank Indonesia mendorong pembiayaan perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan properti sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

