Jakarta – Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Juni 2025 menguat ke level 83,8, naik 4,8 poin dibandingkan Mei 2025. Kenaikan ini sejalan dengan penguatan dua komponennya, yakni Indeks Waktu Menabung (IWM) yang naik 2,4 poin menjadi 95,3 serta Indeks Intensitas Menabung (IIM) yang meningkat 7,2 poin ke level 72,4.
Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, menyampaikan bahwa pada komponen IIM, sebanyak 73,3 persen responden Survei Konsumen dan Perekonomian (KP) LPS menyatakan pernah menabung. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta dan dikutip pada Jumat, 4 Juli 2025.
Tabungan Lebih Mendekati Rencana
Penguatan indeks menabung turut didorong oleh menurunnya persentase responden yang menyatakan jumlah tabungan mereka lebih kecil dari yang direncanakan. Angka ini turun dari 56,7 persen pada Mei 2025 menjadi 52,5 persen pada Juni 2025.
Di sisi lain, persepsi responden mengenai waktu yang tepat untuk menabung sedikit melemah. Persentase responden yang menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menabung tercatat 28,9 persen pada Juni 2025, turun tipis dari 29,0 persen pada Mei 2025.
Namun, pandangan yang lebih optimistis muncul untuk periode mendatang. Proporsi responden yang memperkirakan tiga bulan ke depan sebagai waktu yang tepat untuk menabung meningkat dari 39,8 persen menjadi 42,6 persen.
Stimulus Ekonomi Dinilai Membantu Daya Beli
Seto menilai perkembangan tersebut mencerminkan rencana dan intensitas menabung yang cenderung membaik. Menurutnya, hal itu sejalan dengan pemberian stimulus ekonomi, seperti diskon tarif transportasi selama libur sekolah, bantuan sosial (bansos), dan subsidi upah, yang membantu daya beli rumah tangga dalam jangka pendek.
Kenaikan Terbesar pada Kelompok Berpendapatan Rendah dan Menengah
Kenaikan IMK tercatat pada sebagian besar kelompok pendapatan rumah tangga. Peningkatan tertinggi terjadi pada kelompok rumah tangga berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan yang naik 14,7 poin, serta kelompok berpendapatan Rp3 juta–Rp7 juta per bulan yang naik 7,2 poin.
Untuk kelompok rumah tangga dengan pendapatan di atas Rp7 juta per bulan, IMK tetap konsisten berada di atas level 100 dan mencatatkan kenaikan 7,2 poin. Sementara itu, IMK pada kelompok berpendapatan Rp1,5 juta–Rp3 juta per bulan melemah terbatas, turun 1,0 poin.

