Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam hal ekosistem fintech syariah yang dinilai paling kondusif. Pencapaian ini menunjukkan posisi Indonesia yang semakin menonjol dalam pengembangan layanan teknologi keuangan berbasis prinsip syariah.
Posisi Indonesia di Tingkat Global
Berdasarkan informasi yang tersedia, Indonesia berada di urutan ketiga secara global untuk ekosistem fintech syariah. Peringkat tersebut mencerminkan tingkat kondusivitas ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan fintech syariah di dalam negeri.
Gambaran Singkat
- Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam ekosistem fintech syariah.
- Peringkat ini menegaskan daya saing Indonesia dalam pengembangan fintech berbasis syariah.

