BERITA TERKINI
Jalani Uji Kelayakan di DPR, Friderica Widyasari Paparkan 8 Kebijakan Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Jalani Uji Kelayakan di DPR, Friderica Widyasari Paparkan 8 Kebijakan Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Jakarta — Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam paparannya, Friderica yang akrab disapa Kiki menilai sektor jasa keuangan tengah menghadapi tantangan dari berbagai sisi. Dari tingkat global, ia menyoroti fragmentasi geopolitik. Di dalam negeri, tantangan disebut berkaitan dengan pemulihan kepercayaan publik. Sementara dari sisi internal, tantangan mencakup penguatan pengaturan dan pengawasan, serta peningkatan pelindungan konsumen.

Untuk merespons kondisi tersebut, Kiki memaparkan delapan kebijakan strategis yang menurutnya diperlukan agar sektor jasa keuangan tetap stabil, terpercaya, inklusif, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

Pertama, ia mengusulkan menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai jangkar utama kebijakan OJK. Upaya ini, menurutnya, dilakukan melalui koordinasi erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk pertukaran data, koordinasi kebijakan, kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis, serta penguatan early warning system.

Kedua, Kiki menekankan pemulihan kepercayaan publik sebagai prioritas, dengan mendorong sektor jasa keuangan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan perekonomian nasional.

Ketiga, ia mengusulkan penguatan pengawasan terintegrasi. Pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital akan diperkuat dengan berpegang pada prinsip same activity, same risk, and same regulation. Pengawasan terhadap konglomerasi keuangan juga disebut akan terus diperkuat, termasuk terhadap produk hibrid dan aktivitas lintas sektor OJK.

Keempat, OJK disebut akan memperkuat pengawasan berbasis risiko. Kelima, Kiki menyampaikan rencana peningkatan pengaturan dan pengawasan terhadap risiko teknologi informasi dan keamanan siber.

Keenam, ia menyoroti pentingnya pendalaman pasar keuangan sebagai fondasi pembiayaan jangka panjang dan peningkatan daya saing ekonomi. Dalam konteks ini, ia menyebut reformasi struktural industri keuangan akan dilanjutkan untuk meningkatkan sumber pembiayaan jangka panjang, diversifikasi instrumen keuangan, perluasan basis investor dan konsumen, serta peningkatan peran lembaga jasa keuangan sebagai investor institusi jangka panjang.

Ketujuh, OJK akan memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan. Kedelapan, ia mendorong pengembangan industri keuangan syariah sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian nasional.

Selain delapan kebijakan tersebut, Kiki menegaskan pengembangan inovasi sektor jasa keuangan harus tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat. Upaya ini, menurutnya, dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif, serta pengawasan market conduct agar perilaku pelaku usaha jasa keuangan, termasuk influencer, tetap sejalan dengan prinsip pelindungan konsumen dan masyarakat.

Ia juga menyampaikan transformasi sektor jasa keuangan perlu ditopang kelembagaan OJK yang kuat dan modern. Penguatan kelembagaan itu diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan prioritas, antara lain melalui penyederhanaan birokrasi dan penguatan integrasi proses pengawasan antarsektor.

Di akhir pemaparan, Kiki menekankan pentingnya sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kompetensi sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional.