KOTA BOGOR — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah lintas agama secara gratis, Kamis (3/9).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai proses percepatan sertifikasi, khususnya untuk tanah wakaf serta rumah ibadah dari berbagai agama.
Dalam sosialisasi tersebut, Kantah Kota Bogor menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi ini dapat diakses tanpa biaya.