BERITA TERKINI
Pemkot Bengkulu Efisiensikan Belanja Daerah untuk Jaga Stabilitas Keuangan Tanpa Kurangi Layanan Publik

Pemkot Bengkulu Efisiensikan Belanja Daerah untuk Jaga Stabilitas Keuangan Tanpa Kurangi Layanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menata ulang struktur belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran guna menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun tenaga kerja. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, pemerintah kota tidak memiliki rencana untuk merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan agar PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap dapat bekerja.

Dalam upaya efisiensi, Pemkot Bengkulu mengurangi pengeluaran yang dinilai kurang produktif bagi masyarakat. Di antaranya dengan menekan anggaran perjalanan dinas serta kegiatan yang bersifat sosialisasi dan pengeluaran sejenis.

Selain penataan belanja, pemkot juga berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dedy menyebut, apabila diperlukan penyesuaian, pemerintah kota akan menyesuaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci agar tidak ada pihak yang terdampak.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu tercatat 3.847 orang, terdiri atas 3.440 PPPK penuh waktu dan 407 PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut turut memengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan belanja pegawai Pemkot Bengkulu mencapai 45,5 persen dari total anggaran daerah.

Dengan kondisi itu, kebijakan efisiensi yang dijalankan Pemkot Bengkulu diarahkan pada penguatan kualitas belanja, bukan pengurangan tenaga kerja, untuk menjaga stabilitas layanan publik serta kesejahteraan pegawai.