Keluhan soal sulitnya menjual properti belakangan ramai dibicarakan warganet di media sosial X. Sejumlah pengguna mengaku sudah mencoba berbagai cara, termasuk membagikan informasi penjualan dan memasang iklan dengan harga lebih rendah, namun properti yang ditawarkan tak kunjung laku.
Salah satu warganet menulis bahwa ia telah mencoba menjual rumah selama satu tahun tanpa hasil. Ada pula pengguna lain yang mengaku bekerja di sektor properti dan menilai penjualan tahun ini lebih sulit dibandingkan masa pandemi Covid-19. Keluhan serupa datang dari warganet yang menyebut menjual rumah bekas kerap menuntut penurunan harga agar cepat terjual.
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, menilai lesunya penjualan properti berkaitan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah. Menurutnya, ketika ekonomi melambat, daya beli masyarakat ikut turun sehingga permintaan terhadap properti cenderung menurun.
Anthony juga menyebut kondisi pasar saat ini ditandai oleh persediaan properti yang berlimpah, tetapi tidak diimbangi permintaan yang cukup. Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan itu membuat penjualan menjadi lebih sulit dan, pada akhirnya, menekan harga.
“Harga properti turun karena hukum pasar, supply dan demand (permintaan), jadi tidak bisa diapa-apakan,” ujar Anthony saat dihubungi, Minggu (27/7/2025).
Selain faktor ekonomi dan dinamika pasar, Anthony menyoroti dampak ke sektor perbankan. Ia mengatakan ada kecenderungan sejumlah bank enggan menyalurkan kredit ke sektor properti karena dinilai berisiko tinggi. Salah satu risikonya, ketika terjadi kredit macet, bank tidak bisa dengan cepat menjual aset properti tersebut.
Menurut Anthony, kondisi pembiayaan yang tersendat dapat memengaruhi pasar properti, terutama bagi kelas menengah yang mengandalkan pembiayaan dari bank. Ia menambahkan, sebagian orang yang menjual properti juga didorong kebutuhan dana untuk memenuhi kebutuhan atau membayar kewajiban utang.

