Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat kembali memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk bagi Indonesia. Meski berjarak lebih dari tujuh ribu kilometer dari kawasan Timur Tengah, dampak konflik dinilai dapat merembet ke dalam negeri melalui jalur energi, perdagangan, dan pasar keuangan seiring semakin terintegrasinya perekonomian global.
Salah satu transmisi tercepat disebut terjadi melalui pergerakan harga minyak dunia. Timur Tengah memegang peranan penting dalam pasokan energi global, dengan Selat Hormuz menjadi salah satu titik strategis. Data EIA (2023) menyebut sekitar 20% perdagangan minyak dunia melintasi jalur tersebut. Ketika eskalasi konflik meningkatkan risiko gangguan pasokan, pasar energi kerap merespons dengan kenaikan harga minyak.
International Monetary Fund (IMF) dalam World Economic Outlook menekankan bahwa guncangan harga minyak masih menjadi pendorong utama volatilitas inflasi global, terutama di negara berkembang dan negara yang masih bergantung pada impor energi. Dalam konteks ini, Indonesia termasuk negara yang rentan karena produksi minyak domestik belum mencukupi kebutuhan.
Dewan Pengarah Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Prof. Deendarlianto, menyatakan produksi minyak mentah Indonesia tidak sampai 700 ribu barel per hari, sementara kebutuhan nasional sekitar 1,5 juta barel per hari. Dengan selisih tersebut, Indonesia masih harus mengimpor minyak mentah dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Ketika harga minyak global naik, pemerintah menghadapi dilema kebijakan. Mempertahankan subsidi energi dapat membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, tetapi di sisi lain berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika tekanan harga berlangsung lama.
Pemerintah sejauh ini menyatakan masih berupaya menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Purbaya, dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026), mengatakan harga BBM tidak naik karena tekanan terhadap perekonomian diserap melalui APBN. Ia menilai pelepasan harga ke pasar berisiko memicu kepanikan seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.
Namun, jika penyesuaian harga bahan bakar mengikuti harga pasar global, inflasi di tingkat rumah tangga berpotensi meningkat. Dalam kedua skenario—baik melalui subsidi yang lebih besar maupun kenaikan harga—masyarakat dinilai tetap menghadapi konsekuensi ekonomi, baik berupa tekanan harga langsung maupun risiko fiskal dalam jangka lebih panjang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan komponen energi dan transportasi memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi nasional. Pengalaman pada periode-periode sebelumnya juga menunjukkan kenaikan harga bahan bakar kerap diikuti peningkatan biaya distribusi dan harga pangan.
Efek berantai tersebut membuat inflasi energi menjadi salah satu yang paling cepat dirasakan masyarakat. Kenaikan tarif transportasi, biaya logistik, hingga harga kebutuhan pokok dapat langsung menekan daya beli rumah tangga.
Dengan kondisi itu, gejolak geopolitik seperti ketegangan Iran dan AS dinilai tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu luar negeri. Bagi negara pengimpor energi seperti Indonesia, konflik tersebut berpotensi memicu tekanan ekonomi domestik melalui jalur inflasi energi.
Dalam jangka panjang, penguatan ketahanan energi—antara lain melalui diversifikasi sumber energi dan peningkatan produksi domestik—dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi kerentanan terhadap guncangan global.