Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa menjaga stabilitas sistem keuangan nasional akan menjadi prioritasnya setelah resmi menjabat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelumnya menetapkan lima nama tokoh sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026-2031. Salah satu nama yang ditetapkan adalah Friderica, yang akan menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mahendra Siregar, yang mengundurkan diri pada 31 Januari 2026.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan upaya menjaga stabilitas tersebut akan dilakukan secara kolektif dan kolegial bersama seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.
“Pertama tentu tugas kita adalah menjaga stabilitas sistem keuangan, itu yang sangat pertama dan utama. Nah itu mungkin kalau dikembangkan ya terkait dengan dinamika geopolitik saat ini, rambatannya bagaimana dan sebagainya,” kata Kiki kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selain fokus pada stabilitas sistem keuangan, ia juga menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu perhatian OJK setelah sejumlah dinamika yang sempat memengaruhi kepercayaan investor.

