BERITA TERKINI
Lima Faktor yang Menghambat Integrasi Keuangan Syariah dan Industri Halal di Indonesia

Lima Faktor yang Menghambat Integrasi Keuangan Syariah dan Industri Halal di Indonesia

Integrasi antara sektor keuangan syariah dan industri halal di Indonesia dinilai masih belum optimal, meski Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dan potensi industri halal yang besar. Hingga kini, pembiayaan syariah disebut masih menghadapi tantangan untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan industri halal nasional.

Sejumlah faktor dinilai menjadi penyebab pembiayaan syariah belum maksimal dalam mendorong industri halal. Berikut lima di antaranya.

1. Pembiayaan bank syariah masih didominasi sektor konsumtif
Penyaluran pembiayaan perbankan syariah dinilai masih banyak terserap pada kebutuhan konsumtif, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kendaraan bermotor. Kondisi ini membuat aliran modal ke sektor produktif—misalnya manufaktur makanan, kosmetik, dan farmasi halal—masih relatif rendah.

2. Ekosistem yang terfragmentasi
Fragmentasi terjadi ketika lembaga keuangan syariah dan pelaku industri halal berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang kuat. Dalam situasi ini, dana dari pelaku industri halal, seperti produsen makanan halal, kerap mengalir ke bank konvensional. Sebaliknya, pembiayaan untuk industri halal juga tidak selalu berasal dari lembaga keuangan syariah.

Akibatnya, aliran dana syariah tidak berputar secara tertutup di dalam ekosistem halal. Dampaknya, efisiensi biaya dan pengaruh ekonomi yang dihasilkan dinilai menjadi terbatas.

3. Biaya sertifikasi tinggi dan prosedur yang rumit
Tingginya biaya sertifikasi halal serta prosedur birokrasi yang dinilai rumit masih menjadi hambatan bagi sebagian pengusaha untuk mensertifikasi produknya. Banyaknya unit usaha yang belum tersertifikasi kemudian berpengaruh pada akses pembiayaan dari perbankan syariah.

4. Minim inovasi produk pembiayaan
Pelaku industri halal di Indonesia didominasi UMKM yang sering kali tidak memiliki aset jaminan memadai. Sementara itu, produk pembiayaan syariah dianggap masih kurang inovatif dan cenderung kaku, dengan persyaratan administrasi yang dinilai hampir serupa dengan bank konvensional.

Skema bagi hasil yang menjadi karakter utama ekonomi syariah disebut belum banyak diterapkan secara luas karena dipandang memiliki risiko tinggi bagi perbankan.

5. Literasi keuangan syariah yang rendah
Rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan pengusaha halal juga menjadi kendala. Sebagian pelaku usaha masih menilai proses di bank syariah lebih rumit atau bahkan lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Di sisi lain, biaya modal bank syariah yang relatif lebih tinggi membuat margin yang ditawarkan kepada industri halal dinilai kurang kompetitif.

Dengan pembenahan pada inovasi produk serta penguatan literasi, sinergi antara keuangan syariah dan industri halal diharapkan dapat lebih cepat terwujud.

Pembahasan lanjutan mengenai ekonomi halal dan penguatan ekosistem syariah dijadwalkan diulas dalam Metro TV Sharia Economic Forum 2026 pada 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, yang disiarkan melalui YouTube Metro TV.