BERITA TERKINI
OJK Riau Perkuat Keuangan Syariah, Dorong Pembiayaan UMKM dan Konsolidasi BPR

OJK Riau Perkuat Keuangan Syariah, Dorong Pembiayaan UMKM dan Konsolidasi BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memperkuat strategi pengembangan ekonomi daerah dengan mendorong sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan literasi keuangan syariah, pembiayaan sektor unggulan, serta konsolidasi lembaga keuangan daerah untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas industri keuangan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito mengatakan, penguatan sektor jasa keuangan dijalankan melalui sejumlah program strategis, salah satunya Gerak Syariah atau Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah. Program tersebut disebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan berbasis syariah oleh masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Triyoga dalam kegiatan buka puasa bersama insan pers di Kantor OJK Provinsi Riau, Rabu (11/3). “Pelaksanaan Gerak Syariah menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui program itu, OJK Riau menggelar kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada berbagai kelompok, mulai dari majelis taklim, komunitas lokal, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kampanye literasi juga diperluas melalui media sosial, podcast edukasi, serta sosialisasi bersama pemangku kepentingan daerah, dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan syariah dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman serta sesuai prinsip syariah.

Dari sisi industri, OJK mencatat kinerja perbankan nasional tetap stabil dan resilien. Hingga Desember 2025, pertumbuhan kredit perbankan nasional mencapai 9,63% secara tahunan (year on year/yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,81% (yoy). Capaian tersebut dinilai mencerminkan fungsi intermediasi yang berjalan baik dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga.

Di tingkat daerah, sektor perbankan di Provinsi Riau juga mencatat pertumbuhan positif. Penyaluran kredit perbankan di Riau tumbuh 5,94% (yoy) dan penghimpunan DPK meningkat 5,37% (yoy) hingga akhir 2025. OJK menilai kondisi ini menunjukkan aktivitas pembiayaan ekonomi daerah masih bergerak dan mendukung kegiatan usaha masyarakat.

Stabilitas perbankan daerah tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang berada di kisaran 2,20% serta Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 80,41%. Angka tersebut menunjukkan likuiditas perbankan dinilai masih memadai untuk ekspansi kredit ke depan.

Selain perbankan, OJK Riau juga memperkuat kelembagaan perusahaan penjaminan daerah melalui perubahan nama PT Jamkrida Riau menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) atau tetap disingkat PT Jamkrida Riau (Perseroda). Perubahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/KO.15/2026 tertanggal 27 Februari 2026 dan diharapkan dapat meningkatkan peran lembaga penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM di Riau.

OJK Riau juga mendorong pembiayaan sektor unggulan daerah, salah satunya pengembangan komoditas buah nenas yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi di sejumlah wilayah Riau. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha, OJK berupaya membuka akses pembiayaan lebih luas bagi petani serta industri pengolahan nenas untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas pasar.

Di sektor lembaga keuangan mikro, OJK terus menjalankan kebijakan Single Presence Policy (SPP) melalui konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, terutama UMKM.

Saat ini di Provinsi Riau terdapat tiga BPR yang telah memperoleh izin konsolidasi dan berubah status menjadi kantor cabang. Selain itu, lima BPR lainnya masih menjalani proses perizinan konsolidasi dalam grup usahanya. Secara keseluruhan jumlah entitas BPR tetap 31 unit, namun jumlah kantor pusat BPR di Riau diproyeksikan berkurang dari 28 menjadi 26 seiring proses merger yang berjalan.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Riau memperkuat layanan pengaduan masyarakat terkait produk dan layanan jasa keuangan. Pengaduan yang diterima disebut didominasi persoalan di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, dan layanan keuangan digital. OJK memfasilitasi penyelesaian melalui klarifikasi, mediasi, serta rekomendasi kepada lembaga jasa keuangan untuk memastikan hak konsumen tetap terlindungi.

Triyoga menegaskan OJK Riau akan terus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sejalan dengan upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. “Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” katanya.