BERITA TERKINI
Mandiri Sekuritas: Calon Emiten IPO Sesuaikan Free Float 15% Menjelang Penerapan Penuh Maret 2026

Mandiri Sekuritas: Calon Emiten IPO Sesuaikan Free Float 15% Menjelang Penerapan Penuh Maret 2026

PT Mandiri Sekuritas menyatakan seluruh calon emiten yang berada dalam antrean penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) telah menyesuaikan struktur permodalan agar memenuhi ketentuan minimum free float 15%. Penyesuaian ini dilakukan seiring rencana otoritas pasar modal menaikkan batas saham publik dari sebelumnya 7,5%.

Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana mengatakan, penyesuaian tersebut penting untuk meningkatkan tradability atau kemudahan transaksi di pasar sekunder. Aturan baru itu ditargetkan mulai diimplementasikan secara penuh pada Maret 2026.

“Ada yang tadinya free float di bawah 15 persen, sekarang harus menyesuaikan. Kalau porsi saham publik makin besar, investor punya lebih banyak pilihan barang untuk dibeli,” ujar Oki di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurut Oki, kebijakan free float minimum 15% berpotensi membuat pasar modal Indonesia lebih likuid, transparan, serta mendorong tata kelola (governance) yang lebih baik. Ia menilai porsi saham yang terlalu kecil di publik dapat menyulitkan investor bertransaksi di pasar sekunder, yang pada akhirnya meningkatkan risiko investasi.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengestimasi kebutuhan likuiditas yang harus diserap pasar mencapai Rp187 triliun agar 267 emiten dapat memenuhi ketentuan 15% tersebut. Sebagai tahap awal, BEI memprioritaskan implementasi kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan langkah pengawasan terkait ketentuan tersebut. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki) menyatakan emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 15% akan diberikan notasi khusus.

“Pemberian notasi khusus ini berfungsi sebagai penanda bagi investor, bukan berarti emiten langsung dipindahkan ke papan tersendiri. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor agar mereka lebih terinformasi dalam memilih saham yang likuid,” kata Kiki.