Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Masyita Crystallin resmi mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK). Alih tugas tersebut disampaikan Kemenkeu melalui keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Mulai efektif 11 Februari 2026, Masyita menempati posisi baru sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di PT Danantara Investment Management (Persero). Menurut Kemenkeu, penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi untuk mempercepat agenda strategis pendalaman sektor keuangan nasional.
Kemenkeu menilai pengalaman Masyita di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, serta pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat integrasi antara arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), dan strategi investasi jangka panjang.
Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK, Masyita disebut berperan dalam sejumlah agenda reformasi sektor keuangan, antara lain penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta harmonisasi kebijakan dalam kerangka Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkeu menyatakan seluruh proses transisi dilakukan secara tertib dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Alih tugas ini juga disebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola dalam menjaga stabilitas, sekaligus mendorong transformasi sektor keuangan Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kemenkeu turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Masyita selama mengemban amanah sebagai Dirjen SPSK, seraya meyakini peran barunya akan memperkuat orkestrasi kebijakan dan investasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

