Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan memiliki akses untuk memantau kondisi keuangan pejabat pajak, termasuk saldo tabungan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pengawasan itu disebut mencakup pejabat hingga level eselon III.
Purbaya menyampaikan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, saldo tabungan para pejabat pajak yang ia periksa dinilai relatif normal dan tidak menunjukkan lonjakan yang mencurigakan.
"Saya sudah periksa semua tabungan mereka beberapa tahun terakhir yang termasuk yang di sini. Sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja," ujar Purbaya dalam acara pelantikan di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai pejabat di lingkungan keuangan umumnya sudah piawai dalam mengelola keuangan pribadi. Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak menganggap enteng pengawasan pemerintah.
"Termasuk yang diproses (KPK) ya, jadi saya rasa orang keuangan sudah jago memanage saldo di tabungan. Tapi jangan Anda anggap enteng. Saya masih bisa lihat dari tempat yang lain, atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain," tegasnya.
Purbaya menekankan integritas sebagai prinsip utama yang harus dijaga. Menurutnya, selama pejabat bersikap bersih dan lurus, proses pengawasan tidak akan menjadi persoalan.
"Jadi yang penting Anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah," katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut akses pengawasan tersebut mencakup hampir seluruh pejabat tinggi di Kementerian Keuangan. Ia mengaku telah memeriksa kondisi keuangan pejabat hingga eselon III, serta sebagian besar pejabat eselon I.
"Saya punya akses ke semua pejabat. Yang saya periksa sampai eselon 3. Eselon 1 sebagian besar juga saya lihat, uangnya flat. Mungkin mereka memang bagus," jelas Purbaya.
Saat ditanya apakah pengawasan hanya mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Purbaya menegaskan metode yang digunakan tidak terbatas pada laporan tersebut. "Itu rahasia. Di luar LHKPN," kata Purbaya.
Ia menambahkan, LHKPN tetap menjadi salah satu instrumen yang diperiksa, namun kemudian dibandingkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun untuk menilai kewajaran harta pejabat. "Jadi pejabat kami engak bisa sembunyi lagi dari pengawasan," ujarnya.

