BERITA TERKINI
Mushola Ponpes di Sidoarjo Ambruk, Dosen UGM Minta Evaluasi Konstruksi Bangunan Sekolah dan Pesantren

Mushola Ponpes di Sidoarjo Ambruk, Dosen UGM Minta Evaluasi Konstruksi Bangunan Sekolah dan Pesantren

Peristiwa ambruknya bangunan mushola di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi pada Senin (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, dilaporkan sedikitnya 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. Hingga kini, Tim SAR dan BNPB masih melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimpa reruntuhan.

Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Ashar Saputra, S.T., M.T., Ph.D., menilai insiden ini menjadi pengingat penting soal kepatuhan pada peraturan teknis bangunan gedung, terutama untuk fasilitas yang digunakan masyarakat luas. Menurutnya, bangunan publik seharusnya memenuhi kinerja yang telah diatur dalam peraturan. “Untuk memastikan kinerja itu tercapai, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Ashar pada Selasa (7/10).

Ashar menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung mengatur tahapan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan, termasuk mekanisme PBG. Ia menyebut, apabila proses tersebut dilewati, maka tidak ada pemeriksaan yang memastikan struktur dan kekuatan bangunan sesuai ketentuan. Akibatnya, kinerja bangunan bisa jauh dari standar keselamatan. Ia menambahkan, praktik mendirikan bangunan tanpa melalui tahapan tersebut masih kerap terjadi di sejumlah lembaga pendidikan dan pondok pesantren.

Berdasarkan pengamatannya, Ashar menilai ada kemungkinan bangunan mushola yang runtuh masih dalam proses konstruksi namun sudah digunakan untuk aktivitas lain. Menurutnya, kondisi itu berisiko karena struktur bangunan belum sepenuhnya stabil. Ia juga menduga proses pengecoran belum sempurna sehingga bangunan masih membutuhkan penopang.

Selain itu, ia menyebut penambahan lantai tanpa perhitungan ulang struktur dapat memperburuk kondisi. Menurut Ashar, bangunan yang awalnya dirancang satu lantai tidak serta-merta mampu menanggung beban tambahan. “Bangunan yang tadinya hanya satu lantai kemudian ditambah-tambah tentu saja kapasitasnya tidak mampu,” ujarnya.

Terkait pilihan material, Ashar menyatakan struktur beton maupun baja sama-sama dapat digunakan selama memenuhi target kinerja sesuai standar teknis. Namun, ia mengakui baja memiliki keunggulan dari sisi konsistensi mutu karena diproduksi secara industri dan terstandarisasi. “Keduanya tetap sah digunakan asalkan perencanaannya tepat dan pengawasannya benar,” katanya.

Ashar juga menekankan perlunya langkah bersama untuk menyusun roadmap evaluasi bangunan pendidikan dan pesantren. Ia menilai upaya tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan perlu melibatkan Kementerian Agama, kementerian teknis, Kementerian Pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan yang menaungi pondok pesantren.

Di akhir pernyataannya, Ashar mengingatkan peran pondok pesantren dalam mencerdaskan bangsa sangat besar sehingga keselamatan santri harus menjadi prioritas. Ia menegaskan, aspek keselamatan tidak seharusnya dianggap sebagai takdir semata, melainkan sesuatu yang dapat dicegah melalui perencanaan dan pengawasan yang baik.