BERITA TERKINI
BEI Terapkan Aturan Free Float 15% Bertahap, Emiten Diminta Menyesuaikan

BEI Terapkan Aturan Free Float 15% Bertahap, Emiten Diminta Menyesuaikan

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan ketentuan free float sebesar 15% yang akan diterapkan secara bertahap berdasarkan kapitalisasi pasar. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi pasar modal yang mendorong peningkatan porsi saham yang beredar di publik.

Dalam aturan tersebut, penerapan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan besaran kapitalisasi pasar emiten. Dengan skema ini, perusahaan tercatat diminta menyiapkan langkah penyesuaian agar dapat memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan.

BEI juga menyoroti kondisi free float di Indonesia yang saat ini rata-rata tercatat sebagai yang paling rendah di kawasan Asean. Melalui kebijakan ini, BEI menargetkan perbaikan struktur kepemilikan saham di pasar sekaligus mendorong peningkatan kualitas pasar modal domestik.