Pemerintah Kota Batam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan syariah sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar OJK Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026). Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Kegiatan ini diikuti Tim Penggerak PKK Kota Batam. Dalam kesempatan itu, PKK diharapkan dapat membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Firmansyah menekankan pentingnya peningkatan kecerdasan finansial di tengah berkembangnya berbagai layanan sektor jasa keuangan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan legalitas.
Menurutnya, literasi keuangan berperan sebagai perlindungan agar masyarakat terhindar dari investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan lain yang berpotensi merugikan.
Firmansyah juga menyoroti kondisi yang kerap dialami pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyebut banyak pelaku usaha memiliki usaha produktif, namun kesulitan mengakses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena riwayat kredit yang kurang baik akibat pinjaman online.
Ia menilai hal tersebut menjadi pembelajaran penting agar masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan keuangan, terutama pinjaman digital yang dapat memengaruhi catatan kredit di masa depan.
Selain itu, Firmansyah menilai Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran finansial di lingkungan keluarga. Dengan jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat masyarakat paling bawah, PKK dinilai mampu menjadi penggerak literasi keuangan secara luas.
Ia berharap anggota PKK yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen edukasi, menyampaikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang aman dan bijak kepada keluarga serta masyarakat di sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau memaparkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah. Peserta juga dibekali informasi mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang kerap menyasar masyarakat melalui beragam modus.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga berperan aktif menyampaikan edukasi keuangan kepada masyarakat. Sinergi antara Pemko Batam, OJK, dan Tim Penggerak PKK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi warga dari praktik keuangan ilegal.

