Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimistis industri jasa keuangan akan melanjutkan tren pertumbuhan positif pada 2026. Optimisme ini disampaikan setelah industri tersebut mencatat kenaikan sebesar 7,92% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal IV 2025.
Dengan capaian tersebut, OJK menilai prospek pertumbuhan industri jasa keuangan pada tahun ini tetap berada dalam jalur yang positif.

