BERITA TERKINI
OJK Proyeksikan Sektor Jasa Keuangan Tetap Tumbuh pada 2026, Kredit Perbankan Diprediksi Naik 10–12 Persen

OJK Proyeksikan Sektor Jasa Keuangan Tetap Tumbuh pada 2026, Kredit Perbankan Diprediksi Naik 10–12 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja sektor jasa keuangan akan kembali tumbuh positif pada 2026, melanjutkan tren pertumbuhan yang berlangsung sejak sekitar 2021. Proyeksi tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dengan menekankan pentingnya mencermati tantangan dan peluang yang dihadapi sektor ini.

“Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

Dalam proyeksinya, OJK memperkirakan kredit perbankan tumbuh 10–12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7–9 persen. Di sektor asuransi, aset program asuransi diperkirakan meningkat 5–7 persen.

Selain itu, aset program dana pensiun diproyeksikan tumbuh 10–12 persen, sementara aset program penjaminan diperkirakan naik 14–16 persen. Untuk piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan, OJK memproyeksikan pertumbuhan 6–8 persen. Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp 250 triliun.

Untuk menjaga stabilitas sektor, OJK menyatakan akan menetapkan tiga kebijakan prioritas, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan.

“OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid antara lain dengan menetapkan tiga kebijakan prioritas,” ujar Friderica.

Sejalan dengan pandangan OJK, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyebut industri jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas, memperkuat transmisi kebijakan, serta mendukung sektor-sektor produktif. Ia menilai ketahanan sistem keuangan dapat terjaga melalui sinergi regulator dan pelaku industri, tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang disiplin, serta komitmen terhadap transformasi.

Hery juga menyampaikan bahwa industri perbankan berada pada posisi yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan. Ia mencontohkan pertumbuhan DPK yang kembali menguat hingga double digit sebesar 11,4 persen secara tahunan, serta loan to deposit ratio yang terjaga di kisaran 84 persen, yang dinilai menunjukkan ruang ekspansi kredit masih memadai tanpa menimbulkan tekanan likuiditas berlebihan.

Dari sisi permodalan, Hery menyebut capital adequacy ratio berada di sekitar 26 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator. Menurutnya, buffer modal tersebut memberi daya tahan terhadap risiko kualitas aset sekaligus ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit secara prudent dan berkelanjutan.

Sebelumnya, sektor jasa keuangan tercatat membukukan pertumbuhan 7,92 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal IV 2025, yang disebut sebagai laju tertinggi sejak Juni 2021. Rasio aset dan produk keuangan Indonesia juga dilaporkan telah mencapai 184 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), didukung meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan.

OJK mencatat pertumbuhan tinggi pada 2025 antara lain ditopang subsektor asuransi dan dana pensiun serta penunjang keuangan yang kembali tumbuh positif setelah dalam dua tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan negatif.

Adapun rincian rasio aset dan produk keuangan mencakup kapitalisasi pasar dan surat utang beredar sebesar Rp 24.773 triliun atau 104 persen, serta aset perbankan sebesar Rp 13.889 triliun atau 58,3 persen. Aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) serta lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp 4,056 triliun atau 17 persen.

Sementara itu, aset lembaga keuangan pasar modal tercatat Rp 87,67 triliun atau 0,4 persen, dan aset dana kelolaan sebesar Rp 1.043 triliun atau 4,4 persen.