PURWOKERTO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mendorong peningkatan literasi keuangan syariah dengan menyasar para penyuluh agama Islam di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Program tersebut digelar dalam rangkaian Gebyar Ramadan Syariah (Gerak Syariah) Tahun 2026, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pelaku industri jasa keuangan. Kegiatan dikemas dalam bentuk Training of Trainers (ToT) yang dilaksanakan secara luring dan daring, dengan jumlah peserta sekitar 1.000 orang.
Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, mengatakan industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Meski demikian, ia menilai tingkat literasi dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah di masyarakat masih perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda, pelaku UMKM, serta komunitas berbasis sosial dan keagamaan.
Merujuk Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,42% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 13,41%.
Haramain berharap pelatihan ini dapat membantu mendorong kenaikan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di Jawa Tengah dan DIY, melalui peran penyuluh agama Islam di tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia juga menekankan pentingnya ToT untuk membuka wawasan serta memperdalam pemahaman peserta mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah.
Menurutnya, setelah mengikuti pelatihan, para penyuluh diharapkan dapat membagikan pengetahuan kepada jemaah atau masyarakat binaan sehingga informasi terkait keuangan syariah dapat tersebar lebih luas.
Ia menambahkan, OJK Purwokerto berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat demi mendorong kesejahteraan yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menekankan peran penyuluh agama Islam dinilai penting karena dapat membantu menjelaskan keuangan syariah kepada masyarakat, terutama di desa-desa.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, OJK, dan para penyuluh dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat serta mempercepat pemahaman publik mengenai keuangan syariah.

