BERITA TERKINI
OJK: Sektor Jasa Keuangan Tumbuh 7,92% pada Kuartal IV 2025, Tertinggi Sejak 2021

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tumbuh 7,92% pada Kuartal IV 2025, Tertinggi Sejak 2021

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia tumbuh 7,92% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal IV 2025. Angka ini disebut menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II 2021.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pertumbuhan tersebut ditopang oleh intermediasi keuangan yang tetap ekspansif. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit serta membaiknya kinerja sektor asuransi dan dana pensiun yang kembali tumbuh positif setelah sempat mengalami kontraksi dalam dua tahun sebelumnya.

"Capaian tersebut didorong oleh kinerja intermediasi keuangan yang tetap ekspansif tecermin dari pertumbuhan kredit serta perbaikan kinerja sektor asuransi dan dana pensiun yang kembali tumbuh positif setelah mengalami kontraksi dalam dua tahun sebelumnya," kata Friderica dalam acara Economic Outlook di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyebut rasio aset dan produk keuangan Indonesia telah mencapai 184% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Friderica, perkembangan ini sejalan dengan meningkatnya peran pasar modal dalam pembiayaan perekonomian nasional, sekaligus mencerminkan kian luasnya diversifikasi produk keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Meski demikian, OJK menilai struktur perekonomian domestik masih bersifat bank-led, di mana intermediasi sektor keuangan banyak didominasi perbankan. Karena itu, pendalaman pasar keuangan menjadi salah satu fokus OJK, termasuk upaya meningkatkan peran pasar modal, mendiversifikasi sumber pembiayaan, serta mengurangi risiko maturity and funding mismatch dalam sistem keuangan nasional.

Untuk mendorong peran pasar modal, OJK menyatakan telah mempercepat reformasi integritas pasar modal guna mendukung pendalaman pasar dan penguatan transparansi melalui delapan rencana aksi. Rencana tersebut meliputi kebijakan baru free float untuk meningkatkan likuiditas, transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta penguatan data kepemilikan saham.

Selain itu, agenda reformasi mencakup demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penegakan aturan dan sanksi, penguatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.