BERITA TERKINI
OJK Sulselbar Perluas Edukasi Literasi Keuangan Digital, Jangkau 1,8 Juta Peserta

OJK Sulselbar Perluas Edukasi Literasi Keuangan Digital, Jangkau 1,8 Juta Peserta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mempercepat peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat. Hingga awal 2026, OJK Sulselbar mencatat telah menyelenggarakan sedikitnya 1.896 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 1,8 juta peserta di 30 kabupaten/kota.

Manajer Madya OJK Sulselbar, Meilthon Purba, mengatakan rangkaian kegiatan tersebut ditujukan agar masyarakat semakin mampu mengelola keuangan secara lebih baik. Salah satu fokus yang ditekankan adalah membiasakan menyisihkan sebagian pendapatan untuk kebutuhan penting serta perencanaan masa depan. Pernyataan itu disampaikan Meilthon saat menjadi narasumber PRO 4 RRI Makassar, Kamis, 19 Februari 2026.

Selain mendorong kebiasaan menabung dan perencanaan, OJK juga mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan kebutuhan dan keinginan. Pemahaman ini dinilai penting untuk membantu masyarakat memprioritaskan pengeluaran secara bijak serta menghindari perilaku konsumtif yang tidak produktif.

Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan berbasis digital, masyarakat semakin sering berhadapan dengan beragam aktivitas dan penawaran keuangan melalui platform digital. OJK mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online tidak resmi, serta layanan keuangan digital yang tidak terdaftar dan tidak diawasi OJK.

Meilthon juga menekankan peran generasi muda dalam meningkatkan literasi digital. Mereka diharapkan mampu mengenali ciri-ciri penipuan online, memahami risiko aplikasi ilegal, dan mewaspadai permainan yang berkedok judi online. Masyarakat turut diimbau lebih berhati-hati dalam menerima informasi, menjaga data pribadi, serta menggunakan teknologi secara positif dan produktif.

Untuk perlindungan, OJK mengajak masyarakat memastikan legalitas dan kelogisan produk investasi melalui prinsip “2L”, yakni Legal dan Logis. Jika menemukan penawaran yang mencurigakan atau membutuhkan konsultasi, masyarakat dapat menghubungi OJK melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157.

Melalui program edukasi tersebut, OJK Sulselbar berharap masyarakat semakin cerdas, bijak, dan terlindungi dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.