BERITA TERKINI
Pemerintah Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Airlangga Klaim Hemat Subsidi hingga Rp48 Triliun

Pemerintah Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Airlangga Klaim Hemat Subsidi hingga Rp48 Triliun

Jakarta — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50 persen pada solar atau Mandatori Biodiesel B50. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan B50 merupakan bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global saat ini” yang digelar secara virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

Menurut Airlangga, PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana, produsen, dan distributor utama B50 telah menyatakan kesiapan, termasuk dalam pelaksanaan pencampuran (blending) biodiesel ke solar.

Ia menyebut implementasi B50 diyakini dapat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil hingga empat juta kiloliter dalam satu tahun. Airlangga juga menyampaikan, dalam enam bulan penerapan, kebijakan ini diperkirakan dapat menghasilkan penghematan dari penggunaan fosil serta penghematan subsidi biodiesel dengan nilai sekitar Rp48 triliun.

Di sisi lain, Airlangga menegaskan kondisi perekonomian nasional dinilai tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga minyak mentah dunia. Ia juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga.

Airlangga menambahkan, di tengah dinamika global yang menguji rantai pasok dunia, Indonesia disebutnya menunjukkan kemampuan beradaptasi dan ketangguhan. Ia menilai situasi tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien.

Meski demikian, Airlangga mengatakan pemerintah melakukan mitigasi dan antisipasi atas perkembangan geopolitik global, termasuk meningkatnya konflik di Timur Tengah, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut langkah transformasi itu dirangkum dalam program delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang disertai kebijakan energi.