BERITA TERKINI
Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting BPK untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2025 se-Sumut

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting BPK untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2025 se-Sumut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengikuti entry meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sumatera Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui Zoom dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara.

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. mengikuti pertemuan itu bersama Wakil Bupati Komando Tarigan, S.P. Kehadiran keduanya disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Karo dalam mendukung proses pemeriksaan serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE, M.Si., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Entry meeting menjadi tahapan awal pemeriksaan interim yang bertujuan memastikan kesiapan dokumen, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Antonius Ginting menyatakan Pemkab Karo berkomitmen mendukung proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan guna menunjang pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam entry meeting tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya meminta seluruh OPD provinsi serta pemerintah kabupaten/kota bersikap kooperatif selama audit berlangsung, termasuk menyediakan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

BPK RI disebut telah memulai pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026. Surya juga mendorong pemerintah daerah yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar dapat memperoleh predikat tersebut pada LKPD 2025.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan audit bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia berharap melalui audit ini risiko pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat dimitigasi, sehingga temuan dapat berkurang.