Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan daerah secara bersih dan transparan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dalam entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Entry meeting ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI bersama Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Nurkanaah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Pelaksana Tugas Kepala BKAD Sunandar, serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub.
Entry meeting dilaksanakan secara luring di Bali dan dihadiri langsung sejumlah gubernur serta bupati dan wali kota. Sementara itu, pemerintah daerah di Wilayah VI mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dalam kesempatan itu menekankan pentingnya komitmen, tekad, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, gubernur, serta seluruh entitas. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat good governance serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah berharap pemeriksaan oleh Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lancar. Ia juga menyampaikan harapan agar proses pemeriksaan menghasilkan arahan dan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Mustamin kepada Wakil Bupati Sidrap. Penyerahan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kabupaten Sidrap.

