BERITA TERKINI
Pemko Padang Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Laporan tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan Pemko Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujar Maigus Nasir, Selasa (10/2/2026).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Maigus Nasir mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif, menyiapkan data secara lengkap, serta menindaklanjuti temuan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan kualitas laporan keuangan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik.

Pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang dijadwalkan berlangsung selama 33 hari, mulai 11 Februari hingga 28 Maret 2026.