Purwokerto—Para Penyuluh Agama Islam mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Keuangan Syariah yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (18/02). Kegiatan ini digelar untuk mengoptimalkan momentum Ramadhan 1447 H sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah secara masif dan merata di masyarakat.
Sebelum pemaparan materi, seluruh peserta diminta mengerjakan pre test untuk mengukur pemahaman awal. Pelatihan kemudian diisi sejumlah materi dari berbagai lembaga, antara lain pengelolaan keuangan syariah oleh Bank Muamalat, program Cinta, Bangga, Paham Rupiah oleh Bank Indonesia, pengenalan pasar modal syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, transaksi ekosistem digital syariah oleh MES Banyumas, serta edukasi kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan kejahatan digital oleh OJK.
Para penyuluh menjadi peserta utama karena diproyeksikan sebagai ujung tombak edukasi literasi keuangan syariah di lingkungan masyarakat binaan. Metode daring dipilih agar pelatihan dapat diikuti peserta dari berbagai daerah secara efektif dan efisien.
Di akhir kegiatan, peserta kembali mengerjakan post test sebagai evaluasi pemahaman setelah menerima materi. Melalui pelatihan ini, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan pesan literasi keuangan syariah secara terpercaya, khususnya menjelang Ramadhan, sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya pengelolaan keuangan yang halal, aman, dan bijak.

