BERITA TERKINI
Pertumbuhan Fintech Lending Melambat di Mei 2025, OJK Catat Piutang Rp 82,59 Triliun

Pertumbuhan Fintech Lending Melambat di Mei 2025, OJK Catat Piutang Rp 82,59 Triliun

Bisnis fintech lending menunjukkan tanda perlambatan seiring melemahnya daya beli dan langkah pelaku industri yang memperketat mitigasi penyaluran pinjaman.

Data OJK: Piutang masih tumbuh, tetapi melambat

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pinjaman fintech lending tercatat sebesar Rp 82,59 triliun per Mei 2025. Angka tersebut tumbuh 27,93% dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Meski masih mencatat pertumbuhan yang relatif tinggi, laju peningkatan tersebut lebih rendah dibandingkan April 2025 yang membukukan pertumbuhan 29,01%.

Faktor yang memengaruhi perlambatan

  • Pelemahan daya beli.
  • Upaya pelaku industri memperketat mitigasi risiko dalam penyaluran pinjaman.