Bisnis fintech lending menunjukkan tanda perlambatan seiring melemahnya daya beli dan langkah pelaku industri yang memperketat mitigasi penyaluran pinjaman.
Data OJK: Piutang masih tumbuh, tetapi melambat
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pinjaman fintech lending tercatat sebesar Rp 82,59 triliun per Mei 2025. Angka tersebut tumbuh 27,93% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Meski masih mencatat pertumbuhan yang relatif tinggi, laju peningkatan tersebut lebih rendah dibandingkan April 2025 yang membukukan pertumbuhan 29,01%.
Faktor yang memengaruhi perlambatan
- Pelemahan daya beli.
- Upaya pelaku industri memperketat mitigasi risiko dalam penyaluran pinjaman.

