Pinhome meluncurkan dua indeks properti baru, yakni Pinhome Home Value Index (PHVI) dan Pinhome Home Rental Index (PHRI), yang ditujukan untuk membantu pelaku industri dan masyarakat memahami tren harga jual serta sewa rumah di berbagai wilayah Indonesia.
CEO dan Co-founder Pinhome, Dayu Dara Permata, menyatakan peluncuran kedua indeks tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong transparansi dan aksesibilitas informasi di pasar properti. Pernyataan itu disampaikan dalam rilis pers yang diterbitkan Kamis (20/6/2024).
Gambaran tren harga jual dan sewa berdasarkan tipe properti
PHVI dan PHRI dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai tren harga jual dan sewa rumah, disesuaikan dengan wilayah serta tipe properti. Pinhome menyebut indeks ini disusun melalui analisis data dari basis data perusahaan yang mencakup lebih dari satu juta inventori perumahan terdaftar dari seluruh Indonesia.
Dara menilai ketersediaan data yang akurat dan mudah diakses dapat membantu berbagai pihak mengambil keputusan terkait properti, baik untuk membeli, menjual, maupun sewa-menyewa. Ia juga menyebut informasi tersebut dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan kebijakan perumahan oleh pemerintah daerah agar lebih efektif.
Melanjutkan laporan pasar sebelumnya
Sebelum merilis PHVI dan PHRI, Pinhome telah menerbitkan Pinhome Indonesia Residential Market Report 2023 & Outlook 2024 yang menyoroti ketahanan pasar properti Indonesia di tengah guncangan ekonomi dan politik, serta meningkatnya minat kepemilikan rumah di kalangan milenial.
Target menjadi rujukan pengambilan keputusan
Melalui peluncuran dua indeks ini, Pinhome menyatakan ingin menghadirkan tolok ukur baru yang dapat digunakan pemangku kepentingan untuk memahami dinamika pasar, termasuk tren dan prospek properti ke depan. Dara menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa analisis mendalam yang dilakukan diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak di industri properti.

