Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan setelah menjalani audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 16 hari terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dalam taklimat akhir audit yang berlangsung di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (20/2). Menurut Kapolda, audit menjadi bagian penting dari sistem manajemen dan pengawasan keuangan, sekaligus bahan koreksi dan evaluasi bagi institusinya.
“Audit ini merupakan bagian penting dari sistem manajemen dan pengawasan keuangan. Seluruh temuan yang disampaikan akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi kami,” ujar Dadang.
Audit dilakukan di lingkungan Polda Maluku serta seluruh jajaran polres. Kapolda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit yang dinilai profesional dan objektif. Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengawasan internal.
“Pengelolaan keuangan dan aset harus semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda bersama Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI menandatangani Berita Acara Hasil Laporan Pemeriksaan. Taklimat akhir ini disebut menjadi momentum untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Polda Maluku menyatakan setiap rekomendasi hasil audit akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan. Langkah itu diambil untuk membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

