Kupang, 20 Februari 2026 — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar exit meeting penyerahan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Mapolda NTT. Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim BPK terhadap satuan kerja (satker) dan Polres jajaran Polda NTT.
Pemeriksaan berlangsung selama 17 hari, terhitung sejak 4 Februari 2026. Dalam periode tersebut, tim auditor melakukan pendalaman terhadap sistem pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan. Exit meeting menjadi forum penyampaian hasil evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pengendali Teknis Tim Audit BPK RI, Ahmad Nurdi Putranto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama jajaran Polda NTT selama proses audit. Ia menekankan pentingnya pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB), khususnya perangkat komputer yang disertai perangkat lunak, agar tercatat secara akurat sesuai ketentuan. Menurutnya, pendataan dan pengendalian aset yang tertib menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
Ahmad juga mengingatkan perlunya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator laporan keuangan yang disusun secara wajar dan dapat dipercaya. Ia menegaskan komitmen terhadap pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi dalam menjaga opini tersebut.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang disebutnya berlangsung profesional, objektif, transparan, dan berintegritas. Ia menilai BPK RI tidak hanya menjalankan fungsi kontrol, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembinaan serta perbaikan kinerja organisasi.
Rudi menegaskan pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib, efektif, efisien, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengakui masih terdapat keterbatasan dan kekurangan dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan anggaran di lingkungan Polda NTT.
Kapolda menyatakan seluruh temuan, saran, dan rekomendasi hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan sistem, peningkatan pengendalian internal, dan penyempurnaan tata kelola keuangan secara berkelanjutan. Ia pun memerintahkan seluruh kasatker dan jajaran agar menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan secara serius, profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
Di akhir sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, termasuk dalam penyediaan data maupun koordinasi. Ia berharap hasil pemeriksaan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polda NTT.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan serta berkas temuan hasil audit dari tim BPK RI kepada Kapolda NTT. Dalam acara tersebut juga sempat berlangsung momen berbalas pantun antara pembawa acara, Kapolda NTT, dan perwakilan BPK RI yang mencerminkan suasana kemitraan di tengah agenda formal.

