Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat menyusut. Per Agustus 2025, outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 29,64 triliun atau setara 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2025, ketika porsi pembiayaan produktif sempat berada di level 34,91% terhadap total pembiayaan.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyusutan ini salah satunya berkaitan dengan perlambatan pertumbuhan kredit UMKM secara nasional. Ia mencatat pertumbuhan kredit UMKM melambat menjadi 1,3% secara tahunan (year on year/YoY) per Agustus 2025, yang turut menekan permintaan pembiayaan dari sisi UMKM dan berimbas pada fintech lending.
Menurut Nailul, melambatnya permintaan pembiayaan UMKM terjadi seiring berkurangnya permintaan dari pembeli akibat melemahnya daya beli masyarakat. Selain faktor permintaan, ia juga menyoroti adanya tantangan dari sisi kinerja pembiayaan produktif, terutama terkait tingkat pengembalian yang dinilai rendah.
Ia menyebut tingkat gagal bayar di sektor produktif lebih tinggi dibandingkan sektor konsumtif. Kondisi ini membuat penyaluran pembiayaan ke sektor konsumtif dinilai lebih aman bagi penyelenggara fintech lending.
Nailul menambahkan tantangan utama bagi pembiayaan produktif adalah penurunan permintaan, disertai pekerjaan rumah dari sisi internal perusahaan terkait kualitas penyaluran. Ia menilai penilaian kredit masih perlu diperkuat agar perusahaan dapat memperoleh peminjam (borrower) yang berkualitas dan memberikan keyakinan kepada pemberi dana (lender).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar mengatakan susutnya pembiayaan ke sektor produktif tidak terlepas dari ketidakpastian ekonomi, baik di tingkat domestik maupun global. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi pembiayaan produktif dan mendorong kenaikan kredit macet di sektor ini.
Entjik menyampaikan perlambatan ekonomi berdampak pada pertumbuhan penyaluran pembiayaan (disbursement), yang pada akhirnya ikut menekan kualitas pembiayaan. Karena itu, ia mengimbau para anggota AFPI agar lebih berhati-hati dan tidak terlalu ekspansif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan.
Jika dibandingkan dengan target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028, porsi pembiayaan produktif per Agustus 2025 yang sebesar 33,83% masih berada di bawah sasaran. Dalam roadmap tersebut, porsi pembiayaan produktif ditargetkan mencapai 40%–50% pada rentang 2025 hingga 2026.

