BERITA TERKINI
Prabowo Tetapkan Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sebesar 5,3% dalam Pemutakhiran RKP

Prabowo Tetapkan Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sebesar 5,3% dalam Pemutakhiran RKP

Presiden Prabowo Subianto merevisi target pertumbuhan ekonomi 2025 menjadi 5,3%. Revisi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Perpres 79/2025 merupakan pemutakhiran dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang ditetapkan pada Oktober 2024 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam RKP 2025 versi sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,3% hingga 5,6%. Dalam pemutakhiran ini, pemerintah menetapkan angka 5,3% sebagai sasaran pertumbuhan ekonomi 2025.

Dalam lampiran Perpres 79/2025 disebutkan bahwa pencapaian target tersebut didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat, antara lain dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik guna menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah hingga panjang.

Selain target pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyesuaikan asumsi nilai tukar rupiah. Dalam RKP sebelumnya, nilai tukar rupiah 2025 ditargetkan pada kisaran Rp 15.300–15.900 per dolar Amerika Serikat. Sementara dalam RKP yang dimutakhirkan, kisaran nilai tukar ditetapkan menjadi Rp 16.000–16.900 per dolar AS.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025 mencapai 5,12%. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8% dalam beberapa tahun mendatang.

Salah satu langkah yang disebutkan untuk mendorong pertumbuhan adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di himpunan bank milik negara (himbara). Purbaya menyatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melampaui kisaran 5% sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Pernyataan itu disampaikan dalam acara GREAT Lecture bertema “Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8%” di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Perpres 79/2025 juga memuat sasaran pembangunan nasional dan indikator ekonomi makro 2025, yakni pertumbuhan ekonomi 5,3%; tingkat kemiskinan 7–8%; tingkat pengangguran terbuka 4,5–5%; laju inflasi 2,5% plus minus 1% (year on year); nilai tukar rupiah Rp 16.000–16.900 per dolar AS; cadangan devisa US$ 162,4 miliar; neraca transaksi berjalan 0,78% dari PDB; pendapatan negara 12,36% dari PDB; penerimaan perpajakan 10,24% dari PDB; surplus/defisit APBN 2,53% dari PDB; serta stok utang pemerintah 39,15% dari PDB.