BERITA TERKINI
Puan Maharani: Peran Indonesia di Board of Peace Harus Tetap Berpijak pada Politik Bebas Aktif

Puan Maharani: Peran Indonesia di Board of Peace Harus Tetap Berpijak pada Politik Bebas Aktif

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) harus tetap berlandaskan politik luar negeri bebas aktif. Ia menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati.

Dalam pidato penutupan, Puan menyatakan DPR melalui fungsi konstitusionalnya telah merespons berbagai isu strategis, mulai dari integritas pengelolaan perekonomian nasional, kebutuhan reformasi hukum, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, hingga pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalur bebas aktif.

Puan menyoroti dinamika global yang menurutnya ditandai keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Ia mengatakan negara-negara kini saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya, sehingga tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama internasional.

Ia juga menyebut tatanan kerja sama internasional dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mencakup standar ekonomi terkait daya saing dan keberlanjutan, nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, serta prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam kerangka itu, Puan menekankan pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, melainkan dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat.

Menurut Puan, karena dunia saling bergantung, Indonesia perlu memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global. Ia menilai awal tahun 2026 ditandai meningkatnya ketegangan hubungan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Dalam konteks tersebut, Puan menilai stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama, sehingga dinamika global menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi damai.

Puan kemudian menyinggung posisi Indonesia dalam forum internasional, termasuk keikutsertaan dalam BoP, badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ia menegaskan pemerintah perlu mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam BoP untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina.

“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” kata Puan.

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945, yakni Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia menambahkan, prinsip itu memastikan diplomasi Indonesia tidak sekadar simbolik, melainkan berdiri pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Dalam kerangka diplomasi parlemen, Puan menyebut DPR pada masa persidangan ini memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen dari sejumlah negara, antara lain Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.

Ia mengatakan melalui fungsi diplomasi, DPR berperan mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global. Puan menegaskan DPR berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera.

Di bidang politik, Puan juga menekankan komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia perlu terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia menutup dengan menyatakan agenda yang jelas dan terukur diperlukan agar Indonesia tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memanfaatkan keberadaan dalam ekosistem global untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa.