Jakarta — DPR menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Februari 2026. Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat menyinggung sejumlah isu, termasuk posisi Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Dalam pidato penutupan masa sidang, Puan menyampaikan DPR melalui fungsi konstitusional telah merespons berbagai hal yang dinilai penting dan strategis. Di antaranya terkait integritas pengelolaan perekonomian nasional, kebutuhan reformasi hukum nasional, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, serta pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalur bebas aktif.
Puan menilai situasi global saat ini ditandai keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Menurutnya, negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
Ia juga menyatakan tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara. Puan menyebut tatanan kerja sama internasional dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” kata Puan.
Puan menambahkan, karena dunia saling bergantung, Indonesia perlu memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global.
Ia menyebut awal 2026 ditandai meningkatnya ketegangan hubungan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global. Menurut Puan, kondisi tersebut menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi damai.
Dalam kesempatan itu, Puan menyoroti keikutsertaan Indonesia dalam BoP, badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Puan menegaskan pemerintah perlu mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam BoP untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina.
Ia menekankan kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB dan keikutsertaan di BoP harus tetap berlandaskan politik luar negeri bebas aktif serta menjunjung prinsip sovereign equality atau kesetaraan kedaulatan negara. Puan menyebut hal itu sejalan dengan Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ujar Puan.
Dalam kerangka diplomasi parlemen, Puan menyampaikan DPR pada masa persidangan ini memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen negara sahabat, antara lain Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat. Menurutnya, melalui fungsi diplomasi, DPR mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global.
Selain isu luar negeri, Puan juga menyinggung agenda DPR di bidang lain. Di bidang ekonomi, DPR disebut akan terus mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, penguatan UMKM, serta perlindungan tenaga kerja.
Di bidang sosial dan budaya, DPR akan memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan. Sementara di bidang politik, Puan menekankan komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia perlu terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial kuat.
Puan menyatakan, dengan agenda yang jelas dan terukur, DPR tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa.

