Jakarta—Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menandai pergeseran fokus belanja pemerintah pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran infrastruktur tidak lagi menjadi pos terbesar, seiring penekanan pada pembangunan kualitas sumber daya manusia dan pemberantasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.
Dalam RAPBN 2026, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 757,8 triliun. Nilai ini disebut menjadi anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah. Kondisi tersebut berbeda dengan periode sebelumnya, ketika belanja infrastruktur kerap menjadi pos dominan untuk pembangunan, termasuk jalan tol hingga proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meski demikian, pemerintah masih menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur berskala besar. Dua di antaranya adalah rencana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya serta pembangunan Tanggul Pantai Utara Jawa (Giant Sea Wall).
Dalam Buku III RAPBN 2026, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memperoleh alokasi belanja Rp 232,6 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan prioritas lainnya, termasuk penyelenggaraan International Conference in Infrastructure 2026 serta tindak lanjut International Conference on Infrastructure 2025.
Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup berbagai kegiatan koordinasi, antara lain One Spatial Planning Policy, Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), pengembangan kawasan transmigrasi nasional, percepatan pengembangan ekosistem aviasi, penanganan angkutan Over Dimension Overloading (ODOL), serta koordinasi Satgas Kereta Cepat Jakarta–Surabaya.
Daftar kegiatan koordinasi lainnya meliputi penyusunan RUU Strategi Nasional Sistem Transportasi Nasional, pembangunan Sekolah Rakyat dan madrasah, Project Facilitation Office (PFO) atau kantor/sekretariat fasilitas investasi infrastruktur, keberlanjutan IKN, pembangunan Tanggul Pantai Utara Jawa, pembangunan tiga juta rumah, serta pemanfaatan skema kemitraan pemerintah dan badan usaha di sektor perumahan.
Anggaran Kemenko juga dicantumkan untuk koordinasi percepatan penyediaan perumahan layak di kawasan transmigrasi dan daerah tertinggal, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 terkait irigasi untuk mendukung swasembada pangan, Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta Inpres Nomor 11 Tahun 2025 mengenai konektivitas jalan daerah, termasuk arahan presiden lainnya.
Di tingkat teknis, Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh alokasi belanja Rp 118,5 triliun. Dari total anggaran tersebut, 62% direncanakan untuk mendukung prioritas nasional, seperti pembangunan bendungan, rehabilitasi irigasi, penyediaan air baku, pembangunan infrastruktur berketahanan bencana (pengendalian banjir dan pengaman pantai), peningkatan konektivitas jalan nasional dan daerah, serta peningkatan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, porsi prioritas nasional juga mencakup pembangunan dan optimalisasi rehabilitasi SPAL-D dan persampahan, pembangunan atau renovasi Sekolah Rakyat, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang konstruksi.
Sementara itu, 32,92% anggaran Kementerian Pekerjaan Umum digunakan untuk mendukung prioritas lainnya melalui kegiatan seperti rehabilitasi dan renovasi prasarana strategis, penataan kawasan strategis, pelaksanaan atau penyelesaian prioritas presiden, pelaksanaan kegiatan committed, serta pembangunan dan penguatan infrastruktur dasar, terutama kelanjutan kegiatan kontrak tahun jamak.

