JAKARTA — Nilai tukar rupiah ditutup menguat tipis pada perdagangan Jumat (20/2/2026) di tengah penguatan dolar Amerika Serikat dan sentimen global yang cenderung berhati-hati.
Rupiah naik 6 poin ke level Rp16.888 per dolar AS. Sepanjang perdagangan, rupiah sempat menguat hingga 25 poin dari posisi pembukaan. Pada penutupan perdagangan sebelumnya, rupiah berada di level Rp16.894 per dolar AS, mencerminkan pergerakan yang relatif stabil.
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menjelaskan, penguatan dolar AS dipicu risalah rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) Januari yang memperkuat pandangan bahwa pemotongan suku bunga dalam jangka pendek kecil kemungkinan terjadi.
“Risalah FOMC memperkuat pandangan bahwa pemotongan suku bunga jangka pendek tidak mungkin terjadi. Hal itu membuat dolar AS dan imbal hasil obligasi pemerintah tetap stabil,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Menurut dia, nada risalah tersebut cenderung hawkish, meski tetap berhati-hati dalam merespons dinamika ekonomi global. Kondisi itu membuat pelaku pasar menahan ekspektasi terhadap peluang penurunan suku bunga dalam waktu dekat.
Sejumlah data ekonomi AS yang lebih baik dari perkiraan turut menopang dolar. Klaim pengangguran awal turun menjadi 206 ribu untuk pekan yang berakhir 14 Februari, lebih rendah dari proyeksi 225 ribu dan realisasi sebelumnya 229 ribu.
Selain itu, Survei Manufaktur The Fed Philadelphia naik menjadi 16,3 pada Februari dari 12,6 pada bulan sebelumnya, melampaui ekspektasi pasar di level 8,5.
“Data ekonomi AS yang optimis semakin menguatkan dolar AS dan menambah tekanan pada harga emas,” kata Ibrahim.
Dari sisi eksternal, pasar juga mencermati meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan Iran. Sejumlah laporan media internasional menyebut militer AS tengah mempersiapkan kemungkinan serangan terhadap Iran.
Presiden AS Donald Trump disebut memberikan tenggat waktu 10 hingga 15 hari untuk tercapainya kesepakatan nuklir dengan Iran. “Risiko geopolitik terkait ketegangan AS–Iran tetap tinggi, apalagi Presiden Donald Trump memberi batas waktu 10 hingga 15 hari untuk tercapainya kesepakatan nuklir,” ujar Ibrahim.
Dari dalam negeri, sentimen positif datang dari kesepakatan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah kedua negara menandatangani dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance di Washington DC.
Kesepakatan itu mencakup 11 nota kesepahaman, pembentukan dewan ekonomi permanen, penurunan tarif ribuan produk, serta komitmen pembelian energi dan pesawat. Ibrahim menilai perjanjian tersebut berpotensi menjadi katalis positif bagi perekonomian Indonesia.
“Perjanjian ini bisa menjadi katalis positif bagi ekonomi Indonesia karena mencakup penurunan tarif, pembentukan dewan ekonomi permanen, serta komitmen pembelian energi dan pesawat,” ujarnya.

