Jakarta — Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, menegaskan literasi keuangan bukan semata isu ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema “Nikmati Hidup Tanpa Pinjaman” di Auditorium Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Seminar tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Biro Kerja Sama UNAS dan Divisi Humas Polri. Kegiatan ini diikuti sivitas akademika serta perwakilan Polri, dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya pinjaman daring ilegal (pinjol).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UNAS, Prof. Suryono Efendi, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak di kalangan mahasiswa. Menurutnya, tema seminar diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang sehat untuk mencapai stabilitas dan ketenangan hidup. Ia juga menilai hidup sederhana bukan berarti pelit, melainkan cara menikmati hidup secara bijak sekaligus menghindari jeratan utang.
Kamal menjelaskan kampus menjadi ruang strategis bagi Polri untuk membangun komunikasi dua arah dengan generasi intelektual muda. Ia menyoroti perubahan perilaku masyarakat akibat pinjaman daring, sekaligus dampak serius dari maraknya pinjol ilegal, mulai dari jebakan bunga tinggi hingga kebocoran data pribadi.
Melalui kampanye literasi keuangan, kata Kamal, Polri mendorong masyarakat agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan sehingga dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib. Ia menambahkan, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjalankan fungsi perlindungan dan pencegahan melalui pendekatan yang modern dan humanis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UNAS dan Polri untuk memperkuat literasi keuangan di kalangan mahasiswa. Dengan meningkatnya kesadaran finansial generasi muda, diharapkan terbentuk masyarakat yang mandiri, sehat secara ekonomi, dan terhindar dari pinjaman ilegal.

