BERITA TERKINI
Setoran Pajak dari Kripto hingga Pinjol Tercatat Rp 48,11 Triliun

Setoran Pajak dari Kripto hingga Pinjol Tercatat Rp 48,11 Triliun

Pemerintah mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 48,11 triliun yang bersumber dari sejumlah aktivitas ekonomi digital, mulai dari aset kripto hingga layanan pinjaman online (pinjol).

Namun, rincian kontribusi per jenis sektor sebagaimana disebut dalam judul belum tersedia dalam materi yang diberikan. Data yang disertakan hanya memuat judul dan elemen halaman, tanpa uraian angka per kategori atau penjelasan lebih lanjut.

Artikel ini dapat dilengkapi apabila informasi rinci terkait komponen setoran pajak—misalnya dari kripto, pinjol, dan sumber lain—disertakan dalam bahan rujukan.