Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026. Survei ini menyasar masyarakat berusia 15–79 tahun di 7.500 satuan wilayah setempat (SLS) dan dilakukan secara tatap muka.
Dalam pelaksanaannya, SNLIK 2026 melibatkan 2.744 Petugas Pendata Lapangan dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan. Proses pengumpulan data didukung aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) untuk menjaga akurasi serta keamanan data.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2025, sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian target nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan tingkat literasi keuangan mencapai 69,35% dan inklusi keuangan 93% pada 2029. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, target inklusi keuangan ditetapkan meningkat hingga 98%.
OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan nasional berbasis data daerah melalui pelaksanaan SNLIK 2026. Untuk pertama kalinya, survei ini akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan penguatan literasi keuangan tidak lagi cukup mengandalkan pendekatan nasional secara umum, melainkan perlu bertumpu pada kondisi riil di masing-masing daerah. Menurutnya, literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga kebijakan memerlukan data yang akurat, termasuk di tingkat provinsi.
SNLIK 2026 juga menjadi berbeda karena LPS terlibat langsung dalam pelaksanaan survei, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kualitas data sekaligus relevansi kebijakan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan peningkatan kualitas data dilakukan melalui perluasan jumlah responden secara signifikan, dari 10.000 responden pada survei sebelumnya menjadi 75.000 responden pada 2026. Dengan basis responden yang lebih besar, ia menilai data yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih objektif dan mendalam untuk penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan SNLIK 2026 akan menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dengan cakupan tersebut, survei diharapkan mampu menyajikan peta literasi dan inklusi keuangan yang lebih komprehensif, tidak hanya dalam angka nasional, tetapi juga indeks hingga tingkat provinsi agar setiap daerah mengetahui posisinya.
Untuk mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong berbagai program literasi, salah satunya melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang melibatkan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga sistem pembayaran.
Melalui SNLIK 2026, OJK, LPS, dan BPS menegaskan penguatan literasi keuangan nasional ke depan diarahkan berbasis peta data provinsi yang mencerminkan kondisi nyata masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

