Penelitian yang dilakukan mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (UM) bersama dosen menyoroti dampak adopsi teknologi finansial (fintech) terhadap penciptaan likuiditas di perbankan Indonesia pada era digital. Kajian ini muncul di tengah pesatnya perkembangan fintech yang kian terintegrasi dengan layanan perbankan nasional.
Riset bertajuk “Dampak Adopsi Fintech terhadap Penciptaan Likuiditas: Studi pada Perbankan Indonesia di Era Digital” berlangsung selama sembilan bulan, dari Februari 2025 hingga November 2025. Peneliti menggunakan data keuangan 16 bank di Indonesia serta berita fintech dari media berita daring pada periode 2021–2024. Proses pengambilan data dilakukan di Universitas Negeri Malang dan Universitas Gajah Mada.
Fokus utama penelitian adalah menilai apakah adopsi fintech mampu mendorong penciptaan likuiditas perbankan, yang pada gilirannya dapat memperkuat fungsi intermediasi keuangan dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan, pada periode observasi, adopsi fintech belum memberikan pengaruh nyata terhadap penciptaan likuiditas bank. Meski fintech berkembang melalui layanan transaksi digital, peer-to-peer lending, dan open banking, kontribusinya terhadap kemampuan bank menciptakan likuiditas dinilai masih terbatas. Likuiditas bank disebut masih lebih banyak dipengaruhi faktor tradisional, seperti penghimpunan dana pihak ketiga, kondisi makroekonomi, serta kebijakan moneter.
Meski demikian, temuan tersebut dinilai memberikan masukan bahwa strategi digitalisasi perbankan melalui fintech perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga agar berkontribusi langsung pada penguatan fungsi intermediasi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi praktis bagi pemangku kepentingan dalam merancang strategi adopsi fintech yang efektif untuk meningkatkan likuiditas, sekaligus membantu pemangku kepentingan memahami dampak adopsi fintech sehingga lebih siap memilih dan menggunakan layanan yang tepat.
Penelitian ini juga dikaitkan dengan dukungan terhadap pencapaian SDGs 8, dengan penekanan bahwa inovasi teknologi perlu berjalan beriringan dengan penguatan infrastruktur keuangan dan manajemen risiko bank. Secara keseluruhan, riset menyimpulkan peran fintech di perbankan Indonesia masih berfokus pada efisiensi dan inklusi keuangan, sementara dampaknya terhadap likuiditas memerlukan strategi kebijakan dan integrasi yang lebih komprehensif ke depan.

