BERITA TERKINI
Survei BI Bali: Harga Properti Residensial Primer Naik pada Triwulan II 2025

Survei BI Bali: Harga Properti Residensial Primer Naik pada Triwulan II 2025

Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencatat harga properti residensial di pasar primer masih mengalami peningkatan hingga triwulan II 2025, sejalan dengan hasil survei di tingkat nasional.

Berdasarkan survei tersebut, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2025 tumbuh 0,67% (year on year/yoy), dari 104,27 menjadi 104,97. Kenaikan IHPR didorong oleh peningkatan harga pada tiga tipe properti, yakni rumah kecil (≤36 m²) yang naik 1,85% (yoy), rumah menengah (36–70 m²) sebesar 0,39% (yoy), serta rumah besar (>70 m²) sebesar 0,31% (yoy).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menjelaskan pertumbuhan IHPR pada periode tersebut dipicu oleh kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya biaya faktor produksi. Mayoritas responden menilai kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama yang mendorong peningkatan harga unit rumah.

Dari sisi penjualan, pangsa berdasarkan tipe rumah pada triwulan II 2025 tercatat relatif stabil. Rumah kecil menyumbang 25% penjualan, rumah sedang 54%, dan rumah besar 21%.

Erwin menambahkan, di tengah kenaikan harga properti, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat penjualan residensial primer di Bali. Faktor tersebut antara lain suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), keterbatasan lahan, uang muka, serta kenaikan harga bahan bangunan.

Survei juga mencatat porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali tidak berubah dibanding triwulan sebelumnya. Sebanyak 56% pembiayaan berasal dari dana sendiri milik pengembang, 38% dari pinjaman bank, dan 6% dari dana pembeli.

Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema KPR dengan pangsa 62%. Adapun skema lain berupa cash bertahap tercatat 35% dan cash keras 3% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali.