Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia terkait pasar modal dan sektor fintech lending masih tergolong rendah pada 2025.
Temuan ini mengindikasikan pemahaman publik terhadap produk, layanan, serta risiko yang melekat pada instrumen pasar modal dan layanan pinjaman berbasis teknologi masih perlu ditingkatkan.

