Ketegangan geopolitik, persaingan teknologi, dan menguatnya dorongan untuk melindungi kepentingan strategis nasional kian mendorong proses yang disebut banyak pengamat sebagai “fragmentasi ekonomi global”. Dalam situasi ini, tatanan ekonomi internasional perlahan membentuk blok-blok besar yang berpusat di sekitar Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, Tiongkok, serta kelompok negara berkembang. Di saat yang sama, banyak negara berpenghasilan menengah dan negara yang mengambil posisi netral berupaya menjaga keseimbangan strategis demi melindungi agenda pembangunan mereka.
Perkembangan tersebut menandai fase baru globalisasi yang semakin terpolarisasi. Selama lebih dari tiga dekade setelah Perang Dingin, globalisasi ditopang ekspansi perdagangan internasional, investasi lintas batas, dan penguatan rantai nilai global. Sistem perdagangan bebas yang dibangun sejak Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) 1947—dan kemudian diperkuat melalui pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995—mendorong integrasi ekonomi yang mendalam di banyak negara.
Namun memasuki dekade 2020-an, pertimbangan geopolitik dan keamanan nasional semakin memengaruhi keputusan ekonomi. Tren “globalisasi selektif” atau “deglobalisasi parsial” mulai menggantikan model integrasi komprehensif yang dominan sebelumnya. Sejumlah pakar ekonomi internasional menilai 2026 berpotensi menjadi tonggak penting dalam restrukturisasi ekonomi global, seiring pemerintah dan pelaku usaha menata ulang strategi rantai pasokan, investasi, dan perdagangan untuk mengurangi ketergantungan pada satu pusat produksi serta meningkatkan ketahanan terhadap guncangan geopolitik.
Profesor Gita Gopinath, profesor ekonomi Universitas Harvard dan mantan Wakil Direktur Utama Pertama Dana Moneter Internasional (IMF), memperingatkan bahwa ekonomi global memasuki periode yang “sangat rapuh”. Ia menilai fragmentasi geoekonomi sebenarnya telah diperkirakan, tetapi keretakan yang muncul tidak hanya terjadi antarblok geopolitik, melainkan juga terlihat di dalam Barat. Berbicara di Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 2026, Gopinath menyebut perbedaan AS dan Eropa kian jelas dalam perdagangan, teknologi, dan strategi industri, serta berpotensi menjadi isu ekonomi global terpenting pada tahun itu.
Dalam konteks tersebut, perdagangan internasional mulai bergeser dari pendekatan yang berfokus pada optimasi biaya menuju model yang menempatkan keamanan ekonomi sebagai prioritas. Konsep seperti “friendshoring”—pemindahan rantai pasokan ke negara-negara sahabat—dan “nearshoring”, yakni mendekatkan produksi ke pasar konsumen, semakin sering digunakan dalam perumusan kebijakan maupun strategi bisnis.
Fragmentasi ini turut memicu pembentukan blok-blok ekonomi besar yang berporos pada pusat kekuatan berbeda. Di satu sisi, terdapat blok yang dipimpin AS, mencakup Uni Eropa (UE), Jepang, dan sejumlah negara maju lain. Kelompok ini masih menguasai porsi besar perdagangan, teknologi, dan keuangan global, sekaligus mempertahankan pengaruh dominan dalam lembaga-lembaga ekonomi internasional. AS mendorong kebijakan industri baru untuk melindungi rantai pasokan strategis, terutama di sektor teknologi tinggi seperti semikonduktor, kecerdasan buatan, dan energi bersih. Kebijakan seperti CHIPS dan Science Act, serta program subsidi industri hijau di AS dan Eropa, mencerminkan kecenderungan menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan tuntutan keamanan nasional.
Di sisi lain, Tiongkok bersama negara-negara berkembang lain mendorong mekanisme kerja sama alternatif, terutama melalui perluasan kelompok BRICS. Penambahan anggota dalam beberapa tahun terakhir memperkuat posisi BRICS sebagai forum yang semakin berpengaruh dalam isu ekonomi dan keuangan global. Kelompok ini mendorong upaya mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat, termasuk memperkuat pembayaran menggunakan mata uang lokal, memperluas kerja sama pembangunan, dan membangun lembaga keuangan baru.
Meski persaingan strategis antarkekuatan besar meningkat, sejumlah analisis menyebut pengaruh global AS dan Tiongkok dalam dekade terakhir memasuki fase yang relatif stabil. Kondisi ini dinilai membuka ruang lebih besar bagi negara berpenghasilan menengah dan negara berkembang untuk memainkan peran yang lebih signifikan dalam sistem internasional.
Dalam persaingan antarkelompok ekonomi utama, banyak negara memilih strategi penyeimbangan ketimbang mengambil posisi tegas. Negara-negara ini kerap disebut sebagai “kekuatan menengah” dan dinilai semakin berpengaruh dalam struktur ekonomi global. Sejumlah studi internasional menyebut jumlah negara dalam kategori ini hampir berlipat ganda sejak berakhirnya Perang Dingin. Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia, Turki, dan India termasuk contoh negara yang memperluas peran dalam perdagangan, diplomasi, dan konektivitas ekonomi regional.
UEA kerap disebut sebagai contoh strategi diversifikasi ekonomi di tengah fragmentasi global. Dari ekonomi yang sebelumnya sangat bergantung pada minyak, negara tersebut berkembang menjadi pusat perdagangan, keuangan, dan logistik yang menghubungkan Asia, Eropa, dan Afrika.
Di Asia Tenggara, Indonesia dinilai muncul sebagai salah satu ekonomi paling dinamis. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa serta sumber daya strategis seperti nikel—komponen penting untuk baterai kendaraan listrik—Indonesia menjadi bagian penting dalam rantai pasokan energi bersih global.
Turki memanfaatkan posisi geografisnya di antara Eropa, Asia, dan Timur Tengah untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang beragam, menjaga hubungan dengan NATO, Rusia, dan negara-negara berkembang. Sementara itu, India kerap dipandang sebagai kasus khusus dalam lanskap geoekonomi global. Dengan proyeksi pertumbuhan sekitar 7% per tahun dan PDB mendekati 4 triliun dolar AS, negara di Asia Selatan ini disebut oleh banyak ahli sebagai kandidat potensial kekuatan ekonomi super dalam beberapa dekade mendatang.
Bagi kawasan seperti ASEAN atau Timur Tengah, menjaga keseimbangan strategis di antara kekuatan besar bukan hanya membantu melindungi kepentingan ekonomi, tetapi juga membuka peluang menjadi simpul dalam jaringan perdagangan baru.
Namun, fragmentasi global juga menghadirkan risiko. Sejumlah studi menunjukkan jumlah konflik internasional meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, seiring keterlibatan kekuatan besar dan negara-negara menengah dalam berbagai peran. Dalam situasi ini, banyak analis memperkirakan tatanan ekonomi dunia beberapa dekade ke depan akan lebih multipolar, dengan kekuasaan tersebar di berbagai pusat ekonomi.
Dengan demikian, globalisasi dinilai tidak berakhir, melainkan memasuki fase baru: rantai pasokan, teknologi, dan perdagangan diorganisasi ulang menjadi jaringan regional serta blok ekonomi strategis. Cara negara beradaptasi terhadap perubahan ini akan turut menentukan posisi mereka dalam tatanan ekonomi dunia yang terus bergerak.