Surabaya—Di tengah ketidakpastian ekonomi global, layanan gadai kembali menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan akses dana cepat dengan prosedur yang relatif sederhana. PT Pegadaian menilai gadai masih relevan lintas generasi karena mampu menjawab kebutuhan mendesak, baik untuk rumah tangga maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tanpa harus melepas kepemilikan aset.
Kebutuhan dana yang mendesak kerap tidak sejalan dengan proses kredit yang memerlukan waktu. Kondisi ini, antara lain, mendorong masyarakat memilih skema gadai untuk memperoleh dana dalam waktu singkat. Pegadaian menyebut masyarakat dapat menggadaikan aset seperti emas, perhiasan, peralatan rumah tangga, hingga barang elektronik untuk mendapatkan pencairan dana.
Salah satu nasabah, Martini (33), pengusaha gerai teh di Surabaya, menceritakan pengalamannya memanfaatkan emas sebagai penyangga dana darurat. Ia mengaku mulai membeli emas batangan sejak 2015 saat memiliki rezeki lebih, kemudian melanjutkannya dengan menabung emas di Pegadaian hingga setelah menikah dan memiliki anak.
“Kalau butuh dana darurat saya bisa pakai emas yang saya punya untuk di gadai, dan saya lunasi lagi saat sudah punya uang. Saya dapat tetap memenuhi kebutuhan tanpa kehilangan investasi,” ujar Martini.
Martini mengatakan ia tidak menyangka nilai investasi emas yang dikumpulkannya perlahan dapat meningkat signifikan. Saat ini, ia dan suaminya sedang menghitung kebutuhan dana pendidikan anak sekaligus mempertimbangkan rencana membuka satu gerai kecil lagi dengan memanfaatkan gadai emas yang dimiliki.
Dari sisi perusahaan, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyampaikan bahwa gadai menjadi produk andalan untuk membantu kebutuhan likuiditas masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat menggadaikan barang yang dimiliki dan melunasinya kemudian tanpa kehilangan aset tersebut.
“Layanan gadai di Pegadaian mulai dari pinjaman Rp 50.000, sebagai bentuk public service obligation dan sekaligus inklusifitas layanan yang menjangkau semua kalangan. Uangnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hingga modal usaha bagi pelaku UMKM,” kata Selfie.
Pegadaian juga menyoroti peran gadai bagi UMKM yang kerap menghadapi kendala akses modal kerja. Perusahaan menyebut sebagian pelaku usaha menggunakan gadai sebagai “modal putar”. Selain itu, Pegadaian rutin mengadakan program Gadai Peduli, yakni layanan gadai dengan bunga 0% atau bebas bunga, dengan pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Emas menjadi salah satu aset yang banyak dipilih karena dinilai stabil dan bersifat likuid. Skema yang kerap digunakan adalah menggadaikan emas untuk modal kerja, lalu menebus kembali saat usaha memperoleh keuntungan, sehingga aset investasi tetap dimiliki.
Di sisi lain, Pegadaian mendorong digitalisasi layanan melalui aplikasi Tring!. Melalui aplikasi tersebut, proses gadai dapat diakses tanpa harus datang ke kantor cabang. Salah satu fitur yang ditawarkan adalah Gadai Tabungan Emas, yang memungkinkan nasabah menggadaikan saldo emas digital secara instan.
“Saat ini semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa emas adalah instrumen investasi yang aman, safe haven dan likuid, terlihat dari animo masyarakat dalam membeli emas, tidak hanya emas fisik, tapi juga dalam bentuk saldo Tabungan Emas. Di Pegadaian sendiri masyarakat dapat menabung, menggadai dan mendepositokan saldo emasnya dengan mudah, lebih hemat waktu, dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi Tring!,” ujar Selfie.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Ahmad Zaenudin, menegaskan layanan gadai menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus kehilangan aset berharga.
“Gadai membantu masyarakat tetap memiliki asetnya sekaligus memperoleh dana cepat untuk kebutuhan rumah tangga maupun modal usaha. Pegadaian hadir memberikan rasa aman melalui layanan yang mudah, cepat, dan transparan,” kata Ahmad.
Pegadaian menilai digitalisasi turut memperluas akses layanan bagi berbagai kelompok masyarakat serta mendorong literasi keuangan melalui transparansi biaya dan jangka waktu pinjaman. Dengan skema tersebut, nasabah diharapkan dapat mengelola pinjaman secara lebih terukur.

