Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini merespons data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut terus berlanjut di tengah tekanan ekonomi global.
Yahya menilai pengurangan tenaga kerja di Indonesia tidak semata persoalan hubungan industrial, melainkan gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global serta melemahnya daya beli masyarakat.
“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurutnya, situasi tersebut memerlukan respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Ia menekankan kebijakan yang diambil harus berpihak pada keberlanjutan usaha sekaligus perlindungan tenaga kerja.
“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” ujarnya.
Sebelumnya, Apindo merilis hasil survei yang menyebut lebih dari 50 persen perusahaan responden telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat ketidakpastian ekonomi. Apindo juga memperkirakan tren ini masih akan berlanjut.
Menanggapi hal itu, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat program reskilling dan upskilling, terutama pada sektor-sektor yang terdampak perampingan.
Ia juga meminta adanya skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, khususnya bagi pekerja informal dan kontrak. Selain itu, Yahya menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap sesuai koridor hukum serta mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja.
Yahya mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan perlu saling menopang di tengah krisis.
“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” katanya.

