BERITA TERKINI
Tren Thrifting di Indonesia: Gaya, Pasar Besar, dan Tantangan Impor Pakaian Bekas

Tren Thrifting di Indonesia: Gaya, Pasar Besar, dan Tantangan Impor Pakaian Bekas

Tagar seperti #ootdthrift dan #thriftfinds kerap muncul di linimasa media sosial anak muda Indonesia. Berburu jaket vintage atau kemeja flanel bekas dari luar negeri bukan lagi sekadar pilihan berbusana, melainkan identitas gaya yang dianggap unik, hemat, dan disebut lebih ramah lingkungan. Namun, di balik popularitasnya, tren thrifting—terutama yang terkait barang impor—menyimpan persoalan ekonomi dan regulasi yang tidak sederhana.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan: apakah thrifting sepenuhnya membawa dampak positif, atau justru membuka lapisan persoalan lain yang perlu dicermati?

Dari pakaian tak terpakai menjadi komoditas lintas negara

Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara Eropa disebut memiliki sistem pengumpulan pakaian bekas dalam skala besar. Pakaian yang tidak terpakai atau tidak laku kemudian dikemas dan diekspor ke negara berkembang, kerap dengan label “donasi kemanusiaan” atau “barang secondhand”. Indonesia termasuk pasar yang menyerap arus pakaian bekas tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tulisan ini menyinggung nilai impor pakaian bekas ilegal yang signifikan dan sempat menunjukkan tren peningkatan sebelum pemerintah memperketat pelarangan. Angka tersebut, di satu sisi, menggambarkan besarnya permintaan pasar. Di sisi lain, hal itu juga menunjukkan peluang pasar yang besar bagi produk lokal apabila dikelola secara tepat.

Isu lingkungan, narasi “donasi”, dan risiko pengalihan limbah

Penulis menilai perdagangan pakaian bekas lintas negara dapat dibaca sebagai dinamika ekonomi global yang kompleks. Pakaian yang dibuang di negara maju kemudian dipakai di negara berkembang sebagai bagian dari gaya hidup baru. Dalam kerangka ini, ekspor pakaian bekas juga dipandang berpotensi menjadi cara mengalihkan beban limbah tekstil ke negara lain, meski dibungkus narasi daur ulang atau donasi.

Persoalan tersebut menguat ketika definisi dan perlakuan terhadap barang bekas, produk daur ulang, dan limbah tekstil berbeda antarnegara. Ketimpangan definisi “waste” dinilai dapat membuat negara berkembang rentan menjadi tujuan akhir barang sisa konsumsi global.

Tantangan regulasi dan dampaknya bagi industri fesyen lokal

Dalam tulisan ini, salah satu sorotan utama adalah belum adanya definisi yang tegas dalam regulasi untuk membedakan barang bekas, produk daur ulang, dan limbah tekstil. Tanpa sistem klasifikasi dan pengawasan yang lebih ketat, arus barang bekas impor dikhawatirkan terus masuk dan memperbesar tekanan terhadap industri tekstil serta fesyen lokal.

Penulis menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persaingan tidak seimbang, terutama bagi penjahit, desainer, dan pelaku UMKM fesyen yang sedang berupaya bertahan dan berkembang.

Thrifting lokal, upcycling, dan ruang inovasi

Meski memuat kritik terhadap thrifting impor, tulisan ini tidak menempatkan thrifting sebagai praktik yang harus dihapus. Thrifting disebut dapat menjadi kekuatan ekonomi sirkular bila dilakukan secara lokal dan bertanggung jawab. Sejumlah peluang yang disorot antara lain penguatan brand lokal, inovasi upcycling, edukasi konsumen, serta kolaborasi dengan pemerintah untuk memperjelas aturan.

  • Penguatan industri lokal: mendorong brand fesyen lokal yang menekankan kualitas, desain, serta praktik produksi yang etis melalui rantai pasok yang lebih transparan.

  • Inovasi upcycling dan daur ulang: mengolah pakaian bekas yang tidak lagi layak jual menjadi produk baru bernilai tambah.

  • Edukasi konsumen: meningkatkan pemahaman dampak lingkungan dari fast fashion dan thrifting impor, sekaligus mendorong pilihan yang lebih berkelanjutan.

  • Kolaborasi kebijakan: mendorong regulasi yang lebih jelas terkait impor pakaian bekas serta kebijakan yang mendukung industri lokal dan praktik fesyen sirkular.

Pada akhirnya, tren thrifting diposisikan sebagai momentum: Indonesia dapat memilih tetap menjadi pasar serapan pakaian bekas global, atau mengarah pada penguatan ekonomi fesyen sirkular yang bertumpu pada inovasi dan produksi dalam negeri.