Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto menyatakan komitmennya untuk mengangkat martabat dan kredibilitas OJK jika terpilih, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Agus menilai penguatan kredibilitas lembaga menjadi hal krusial agar OJK mampu menjawab tantangan sektor jasa keuangan ke depan. Ia menyebut OJK telah memiliki tugas dan kewenangan sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang baru serta Undang-Undang OJK yang lama, namun aspek kredibilitas dan martabat lembaga tetap perlu diperkuat.
Agus juga memaparkan perkembangan industri jasa keuangan yang dinilainya semakin strategis bagi perekonomian nasional. Ia menyebut total aset industri jasa keuangan meningkat dalam satu dekade terakhir, dari sekitar Rp15.200 triliun pada 2014 menjadi sekitar Rp34.500 triliun saat ini.
Selain pertumbuhan aset, jumlah lembaga jasa keuangan turut bertambah dari sekitar 3.200 entitas menjadi lebih dari 4.000 entitas. Menurut Agus, kenaikan ini didorong oleh kemunculan berbagai sektor baru, seperti inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), pembiayaan berbasis modal ventura, hingga aset kripto.
Ia menyoroti peningkatan jumlah pengguna layanan jasa keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Agus menyebut jumlah nasabah naik dari sekitar 63 juta pada 2020 menjadi sekitar 230 juta saat ini.
Meski demikian, Agus mengingatkan masih ada tantangan besar dalam literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan survei OJK pada 2025, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai sekitar 80%, sementara tingkat literasi keuangan berada di kisaran 66%.
“Artinya masih sekitar 35% masyarakat Indonesia belum melek keuangan,” ujar Agus.
Agus turut memaparkan struktur aset industri jasa keuangan, dengan pasar modal memegang porsi terbesar hampir 50% dari total aset industri. Sementara sektor perbankan menyumbang sekitar 37% dan sisanya berasal dari sektor jasa keuangan lainnya.

