Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng agar menyusun laporan keuangan secara transparan. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting BPK RI dengan pemerintah daerah se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar secara daring.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, di Ruang Rapat Cendrawasih. Entry meeting ini menjadi langkah awal pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Dalam agenda tersebut, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 18 Februari 2026 dan direncanakan berakhir pada 17 Maret 2026. Pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Mahmud Efendi mengatakan jajaran OPD perlu mengikuti mekanisme pelaksanaan yang telah disampaikan tim pemeriksa. Ia juga menekankan pentingnya kesungguhan dalam menyiapkan laporan-laporan yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan menempatkan porsi anggaran secara baik dan benar. Menurutnya, hal-hal yang dapat merusak sistem pemerintahan dan mencoreng citra Pemkab Tapteng harus dihindari.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menegaskan audit bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia berharap melalui audit tersebut, risiko dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat dimitigasi dan temuan dapat berkurang.
Entry meeting ini turut dihadiri para staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tapteng, Inspektur Tapteng, Kepala Dinas PUPR Tapteng, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, perwakilan Dinas Pendidikan Tapteng, serta tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

